Laporan Kegiatan
Laporan Seminar Tata Laksana Pasien dengan Acinetobacter Baumannii dan Resistensi Obat di Rumah Sakit Tahun 2025
Infeksi akibat Acinetobacter baumannii merupakan tantangan besar dalam pelayanan kesehatan modern, khususnya di rumah sakit dan fasilitas perawatan intensif. Acinetobacter baumannii adalah bakteri Gram-negatif oportunistik yang sering dikaitkan dengan infeksi nosokomial, seperti pneumonia ventilator-associated (VAP), infeksi saluran kemih, bakteremia, serta infeksi luka pada pasien-pasien dengan imunosupresi atau penggunaan alat medis invasif. Keberadaan bakteri ini menjadi lebih mengkhawatirkan karena kemampuannya membentuk biofilm dan bertahan dalam lingkungan rumah sakit dalam waktu lama, bahkan pada permukaan kering.
Lebih lanjut, Acinetobacter baumannii dikenal memiliki kemampuan tinggi dalam mengembangkan resistensi terhadap berbagai kelompok antibiotik, termasuk β-laktam, karbapenem, aminoglikosida, dan fluoroquinolon. Hal ini menjadikannya bagian dari kelompok ESKAPE pathogens, yaitu enam patogen yang paling sering menyebabkan infeksi resisten dilingkungan rumah sakit, bersama dengan Enterococcus faecium, Staphylococcus aureus, Klebsiella pneumoniae, Pseudomonas aeruginosa, dan Enterobacter spp (Rice, 2008).
Di Indonesia, menurut Laporan Surveilans Nasional Resistensi Antimikroba oleh Kementerian Kesehatan RI dan WHO tahun 2020, Acinetobacter baumannii menunjukkan tingkat resistensi yang tinggi terhadap karbapenem, yang merupakan salah satu lini terakhir pengobatan infeksi berat. Dalam laporan tersebut, tingkat resistensi Acinetobacter baumannii terhadap imipenem dan meropenem mencapai lebih dari 60% di berbagai rumah sakit rujukan nasional. Data ini sejalan dengan temuan dari Global Antimicrobial Resistance Surveillance System (GLASS) WHO, yang menunjukkan peningkatan kasus Multi-Drug Resistant (MDR) Acinetobacter secara global.
Kondisi ini mempersulit tata laksana klinis infeksi Acinetobacter baumannii, karena pilihan terapi yang tersisa sangat terbatas, seperti penggunaan polimiksin (colistin) atau kombinasi antibiotik yang kompleks, yang tidak hanya mahal dan memiliki efek samping serius, tetapi juga belum tentu efektif. Oleh karena itu, tata laksana pasien dengan infeksi ini membutuhkan pendekatan multidisiplin, melibatkan dokter, apoteker klinis, perawat, serta tim pengendalian infeksi dan penggunaan antibiotik secara bijak (Antimicrobial Stewardship Program/ASP).
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 8 Tahun 2015 tentang Program Pengendalian Resistensi Antimikroba (PPRA), setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menerapkan kebijakan penggunaan antibiotik yang rasional dan efektif. Dalam praktiknya, dibutuhkan edukasi dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan secara berkala mengenaimekanisme resistensi, tata laksana berbasis evidensi, serta penerapan kebijakan pencegahan dan pengendalian infeksi (PPI) untuk mencegah penyebaran kuman resisten di fasilitas kesehatan.
No other version available