Laporan Kegiatan
Laporan Pelatihan Keperawatan Intensif Anak (Intermediate Level) bagi Perawat 2025
Pediatric Intensive Care Unit (PICU) merupakan ruang perawatan untuk anak
dengan kondisi kritis. Anak yang dirawat di ruang tersebut adalah anak yang mengalami
gangguan kesehatan yang cukup serius dimana telah dilakukan pemeriksaan diagnostik
sehingga mengharuskan anak dirawat di ruangan intensif. (Norton & Westwood, 2012).
PICU di Indonesia berkembang sejak 1975. Kebutuhan akan pelayanan ini
jelas terlihat ketika berbagai fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, seakan
berlomba membangun PICU di berbagai pelosok tanah air. Mengingat luasnya negara kita,
kiranya cukup wajar bila pelayanan yang di negara maju telah berhasil menurunkan
mortalitas hingga sepuluh kali lipat ini terasa sangat dibutuhkan. Namun demikian,
pelayanan PICU akan lebih efektif dan berhasil menurunkan mortalitas bila ditunjang oleh
pelayanan emergensi dan rawat intermediet yang memadai. Karena pelayanan emergensi,
rawat intermediet dan rawat intensif anak bukan merupakan pelayanan kesehatan yang
murah dan mudah dilaksanakan, maka pembangunannya harus dilakukan dengan sangat
hati-hati dengan mempertimbangkan kebutuhan dan sumber daya yang ada.
Disatu sisi bertambahnya jumlah rumah sakit menyebabkan setiap rumah sakit
dituntut untuk memiliki pelayanan yang berkualitas. Hal ini sejalan dengan semakin
ketatnya kompetisi sector rumah sakit seiring dengan peningkatan kesadaran dan tuntutan
klien terhadap kualitas pelayanan rumah sakit. Tingkat keberhasilan rumah sakit sangat
tergantung antara lain efisiensi, efektivitas pelayanan, kemudahan, kecepatan,
kemuktahiran peralatan, keselamatan dan keamanan pasien (patient safety).
Salah satu unit kesehatan yang sangat diperlukan adalah pelayanan PICU.
Saat ini pelayanan PICU tidak terbatas hanya untuk menangani pasien pasca bedah dan
infeksi paru saja. Dari data perhitungan jumlah pasien didapatkan peningkatan BOR
secara signifikan, yaitu pada periode Januari- Desember tahun 2023 BOR pasien PICU
sekitar 87,6 % menjadi 95,7 % pada periode Januari- Desember tahun 2024. Meskipun
secara umum PICU memiliki keterbatasan dalam jumlah ketenagaan, namun demikian
harus memiliki sumber daya manusia (dokter dan perawat yang terlatih) serta mampu
mengelola dengan maksimal, karena tidak dipungkiri bahwa diruangan PICU
memerlukan dana yang cukup tinggi untuk pengelolaannya.
Demikian pula dengan semakin meningkatnya jumlah rumah sakit yang
memerlukan Ruang Perawatan Intensif maka dibutuhkan banyak tenaga keperawatan
profesional yang terlatih sesuai dengan standar pelayanan Ruang Intensif. Guna
memenuhi standart itulah maka Instalasi Rawat Intensif dan Diklat RSUP Dr. Kariadi
Semarang, akan menyelenggarakan “Pelatihan Keperawatan Intensif Pada Anak
(Intermediate Level) Bagi Perawat”. Diharapkan setelah pelatihan peserta terampil
dalam memberikan asuhan keperawatan kritis bayi dan anak di ruang PICU.
Agar pelatihan tersebut diatas sesuai dengan tujuan yang diharapkan maka disusunlah
kurikulum pelatihan “Pelatihan Keperawatan Intensif Pada Anak (Intermediate Level) Bagi
Perawat” yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan proses pembelajaran.
No other version available