Laporan Kegiatan
Pelatihan Implementasi Manajemen Ruang Rawat bagi Kepala Ruang di Rumah Sakit: Angkatan II Tahun 2024
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian
integral dari pelayanan kesehatan. Pelayanan keperawatan menjadi bagian terdepan dari
pelayanan kesehatan yang menentukan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit.
Keberadaan keperawatan dalam memberikan asuhan keperawatan dalam situasi yang kompleks
selama 24 jam secara berkesinambungan, melibatkan klien, keluarga maupun profesi atau tenaga
kesehatan yang lain.
Mengacu UU Keperawatan No : 38 tahun 2014, Pelayanan Keperawatan bertujuan untuk
menigkatkan mutu Keperawatan dan melindungi perawat dan klien. Mutu Keperawatan
merupakan gambaran dari keberhasilan menerapkan Manajemen pelayanan keperawatan
profesional mulai dari Bidang Pelayanan Keperawatan sampai dengan di unit terkecilnya yaitu
Ruang Rawat. Dengan demikian pelayanan keperawatan dapat diukur dari terlaksananya
managemen ruang rawat sesuai dengan tata kelola pelayanan keperawatan professional.
Keberhasilan menerapkan manajemen keperawatan di ruang rawat sangat ditentukan
oleh kemampuan manajerial Kepala Ruang. Kepala Ruang Rawat adalah manajer operasional
yang merupakan pimpinan secara langsung mengelola seluruh sumber daya di unit perawatan
untuk menghasilkan pelayanan yang bermutu. Sebagai seorang front line manajer, kepala ruang
rawat dituntut untuk memiliki kemampuan dalam merencanakan, mengorganisir, melakukan
pengarahan, mengendalikan dan mengevaluasi pelayanan sehingga pengelolaan ruang rawat
menjadi efektif dan efisien. Oleh karena itu Kepala Ruang mampu melaksanakan tugasnya sesuai
tata kelola pelayanan keperawatan profesional, maka diperlukan bekal pengetahuan dan
keterampilan pengembangan diri melalui pelatihan Manajemen Ruang Rawat.
No other version available