Laporan Kegiatan
Pelatihan Pelaksanaan Kegawatan Pasien Rawat Inap bagi Dokter Umum Tahun 2025
Profesionalisme staf medis yang memberi pelayanan di rumah sakit perlu ditingkatkan
untuk menjamin mutu pelayanan kesehatan dan melindungi keselamatan pasien. Dan untuk
menjaga profesionalisme staf medis dilakukan melalui mekanisme kredensial, penjagaan
mutu profesi medis, dan pemeliharaan etika dan disiplin profesi medis. Oleh karena itu semua
pelayanan medis hanya boleh dilakukan oleh staf medis yang telah diberi kewenangan klinis
melalui proses kredensial dan atas dasar penugasan klinis yang diberikan oleh direktur rumah
sakit.
RSUP Dr. Kariadi Semarang adalah rumah sakit tipe A yang memberikan pelayanan
medis secara paripurna pada semua pasien, baik rawat inap maupun rawat jalan dengan
pelayanan sampai pada tingkat sub spesialistik. Dalam menjalankan fungsinya RSUP Dr.
Kariadi Semarang tetap dijalankan oleh berbagai tingkatan staf medis, termasuk dokter
umum. Saat ini dokter umum di RSUP Dr. Kariadi telah menjalankan fungsi sebagai tenaga
fungsional medis di pelayanan gawat darurat, rawat jalan dan rawat inap. Berdasarkan hal di
atas, untuk meningkatkan profesionalitas dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya,
maka kami mengusulkan pelatihan kegawatan pasien rawat inap bagi dokter umum guna
menjawab tantangan pelayanan RSUP Dr.Kariadi yang mengutamakan mutu dan
keselamatan pasien saat ini.
No other version available