Laporan Kegiatan
Pelatihan Keperawatan Intensif Anak Picu Intermediate Tahun 2025
Pediatric Intensive Care Unit (PICU) merupakan ruang perawatan untuk anak
dengan kondisi kritis. Anak yang dirawat di ruang tersebut adalah anak yang mengalami
gangguan kesehatan yang cukup serius dimana telah dilakukan pemeriksaan diagnostik
sehingga mengharuskan anak dirawat di ruangan intensif. (Norton & Westwood, 2012).
PICU di Indonesia berkembang sejak 1975. Kebutuhan akan pelayanan ini jelas
terlihat ketika berbagai fasilitas kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, seakan
berlomba membangun PICU di berbagai pelosok tanah air. Mengingat luasnya negara
kita, kiranya cukup wajar bila pelayanan yang di negara maju telah berhasil menurunkan
mortalitas hingga sepuluh kali lipat ini terasa sangat dibutuhkan. Namun demikian,
pelayanan PICU akan lebih efektif dan berhasil menurunkan mortalitas bila ditunjang
oleh pelayanan emergensi dan rawat intermediet yang memadai. Karena pelayanan
emergensi, rawat intermediet dan rawat intensif anak bukan merupakan pelayanan
kesehatan yang murah dan mudah dilaksanakan, maka pembangunannya harus
dilakukan dengan sangat hati-hati dengan mempertimbangkan kebutuhan dan sumber
daya yang ada.
Disatu sisi bertambahnya jumlah rumah sakit menyebabkan setiap rumah sakit
dituntut untuk memiliki pelayanan yang berkualitas. Hal ini sejalan dengan semakin
ketatnya kompetisi sector rumah sakit seiring dengan peningkatan kesadaran dan
tuntutan klien terhadap kualitas pelayanan rumah sakit. Tingkat keberhasilan rumah
sakit sangat tergantung antara lain efisiensi, efektivitas pelayanan, kemudahan,
kecepatan, kemuktahiran peralatan, keselamatan dan keamanan pasien (patient safety).
Salah satu unit kesehatan yang sangat diperlukan adalah pelayanan PICU. Saat
ini pelayanan PICU tidak terbatas hanya untuk menangani pasien pasca bedah dan
infeksi paru saja. Dari data perhitungan jumlah pasien didapatkan peningkatan BOR
secara signifikan, yaitu pada periode Januari– Maret 2017 BOR pasien PICU sekitar
62,4 % menjadi 82,3 % pada periode April–Mei 2017. Meskipun secara umum PICU
memiliki keterbatasan dalam jumlah ketenagaan, namun demikian harus memiliki
sumber daya manusia (dokter dan perawat yang terlatih) serta mampu mengelola
dengan maksimal, karena tidak dipungkiri bahwa diruangan PICU memerlukan dana
yang cukup tinggi untuk pengelolaannya.
1
LaporanPICUApril-Juni 25
Demikian pula dengan semakin meningkatnya jumlah rumah sakit yang
memerlukan Ruang Perawatan Intensif maka dibutuhkan banyak tenaga keperawatan
profesional yang terlatih sesuai dengan standar pelayanan Ruang Intensif. Guna
memenuhi standart itulah maka Instalasi Rawat Intensif dan Diklat RSUP Dr. Kariadi
Semarang, akan menyelenggarakan “Pelatihan Keperawatan Intensif Pada Anak
(PICU)”. Diharapkan setelah pelatihan peserta terampil dalam memberikan asuhan
keperawatan kritis bayi dan anak di ruang PICU.
Agar pelatihan tersebut diatas sesuai dengan tujuan yang diharapkan maka
disusunlah kurikulum pelatihan “Pelatihan Keperawatan Intensif Anak PICU
Intermediate” yang menjadi acuan dalam penyelenggaraan proses pembelajaran.
No other version available