Karya Inovasi
POPA (Pelayanan Obat Pending Ambil)
Rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan kesehatan dituntut untuk memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan berkualitas. Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan No. HK.02.02/D/4418/2024, salah satu indikator kinerja rumah sakit adalah Rasio Beban Persediaan Farmasi terhadap Pendapatan Operasional yang idealnya ≤ 25%. Untuk memenuhi indikator tersebut, RSUP Dr. Kariadi Semarang menetapkan kebijakan pengadaan perbekalan farmasi setiap 7 hari.
Namun, kebijakan ini menimbulkan dampak terbatasnya stok perbekalan farmasi, yang berisiko menyebabkan kekosongan obat, terutama saat pergantian tahun dan libur panjang. Ketika obat tidak tersedia, maka dilakukan konfirmasi kepada dokter untuk penggantian obat. Jika tidak memungkinkan, terutama pada pasien rawat jalan akan menerima obat dalam status “pending” melalui Pelayanan Obat Pending Ambil (POPA).
Proses POPA melibatkan serangkaian langkah manual yang menyita waktu dan tenaga tenaga kefarmasian serta rentan terhadap kesalahan pencatatan. Selain itu, kekosongan obat tidak tercatat dalam sistem, sehingga data konsumsi obat menjadi tidak akurat dan mengganggu proses perencanaan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, RSUP Dr. Kariadi mengembangkan inovasi berupa sistem digital POPA. Inovasi ini bertujuan menyederhanakan proses pelayanan obat yang tertunda, meningkatkan efisiensi kerja tenaga farmasi, dan menyediakan data yang valid serta real-time untuk mendukung pengambilan keputusan dan perencanaan logistik obat yang lebih akurat.
No other version available