Karya Inovasi
Monitoring proses klaim JKN Ranap 2025
Monitoring adalah serangkaian kegiatan sistematis untuk memantau, mengamati, dan
mengukur kemajuan suatu aktivitas, proses, atau sistem terhadap tujuan dan standar yang
telah ditetapkan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semuanya berjalan sesuai
rencana, mengidentifikasi masalah atau penyimpangan sejak dini, dan mengambil tindakan
perbaikan yang diperlukan. sistem monitoring merujuk pada alat / sarana / teknologi yang
digunakan untuk pengawasan dalam berbagai proses kegiatan. Pemantauan real-time
ditujukan mendeteksi anomali atau penyimpangan secara cepat dari kinerja yang diharapkan
sehingga mdapat mengambil tindakan untuk mencegah atau mengurangi masalah.
Klaim JKN adalah permintaan pembayaran biaya pelayanan kesehatan oleh fasilitas
kesehatan (faskes) kepada BPJS Kesehatan, yang merupakan bagian dari program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN). Ini berarti, faskes seperti rumah sakit atau klinik mengajukan
tagihan kepada BPJS Kesehatan atas layanan yang telah diberikan kepada peserta JKN.
Klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terbagi menjadi klaim rawat jalan dan rawat inap.
klaim rawat inap mencakup biaya perawatan pasien yang dirawat inap di rumah sakit atau
fasilitas kesehatan lainnya.
Pengelolaan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) rawat inap melibatkan
serangkaian proses yang kompleks, mulai dari pendaftaran pasien, verifikasi klaim, hingga
pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan. Proses pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan,
melibatkan berbagai pihak, antara lain Dokter Penanggung Jawab Pasien, Koder Rawat Inap,
Tim Verifikasi Koding, Administrasi Klaim, dan lain-lain.
Dalam rangka optimalisasi dan kelancaran koordinasi antar pihak yang terlibat dalam
proses klaim JKN rawat inap yang meliputi : koder rawat inap, tim verifikasi koding, bagian
penyimpanan serta administrasi klaim, maka dibutuhkan sarana untuk memastikan proses
berjalan sesuai rencana sehingga meminimalisir adanya penyimpangan / kesalahan. Alat
tersebut berupa link worksheet monitoring proses klaim JKN yang menggantikan proses
manual dimana dapat diakses dan dilakukan update oleh pihak terkait secara real time.
Alur kegiatan penginputan link monitoring proses klaim JKN, yaitu petugas verifikasi
koding menarik data dari HMIS (pasien pulang) kemudian memasukkan sesuai format ke link
worksheet. Proses penginputan oleh koder ranap dengan ketentuan, sebagai berikut :
1. Identifikasi debitur JKN atau Non JKN.
2. Klik “Ajuan Klaim”, jika telah dilakukan proses koding, grouping serta merger berkas klaim
di SiERA
3. Klik “Susulan Klaim”, jika berkas klaim tidak lengkap
4. Klik “Unklaim”, jika tidak memenuhi syarat / ketentuan klaim yang berlaku
5. Klik “Debitur Non JKN”, untuk pasien tanggungan pribadi, asuransi non BPJS, dan lainlain.
6. Klik “merger” untuk berkas klaim lengkap dan “belum merger” untuk berkas belum
lengkap
7. Isi kolom “keterangan penyebab” susulan klaim maupun unklaim.
8. Isi kolom “jenis dokumen manual” yang perlu ditindaklanjuti oleh petugas penyimpanan
9. Isi kolom “sudah upload” untuk dokumen manual yang telah discan dan upload di folder
scan ranap / RME oleh petugas penyimpanan.
10. Isi kolom “assesmen awal” : lengkap dan tidak lengkap
11. Isi verifikasi DPJP terhadap PPA “lengkap, tidak lengkap, tidak dapat dinilai” pada kolom
evaluasi integrasi
12. Isi verifikasi DPJP terhadap residen “lengkap, tidak lengkap, tidak dapat dinilai” pada
kolom evaluasi integrasi
13. Isi kolom kelengkapan berkas
Berdasarkan kegiatan tersebut diatas, maka kegiatan monitoring proses klaim JKN
memberikan manfaat utama, sebagai berikut :
1. Data jumlah pasien yang harus diproses klaim oleh koder setiap hari
2. Data proses klaim JKN meliputi : ajuan, susulan, klaim tidak layak
3. Data penyebab susulan dan klaim tidak layak
4. Rekapitulasi data Patologi Anatomi yang belum jadi, diumpanbalikkan ke bagian PA untuk
menekan angka susulan klaim
5. Data evaluasi assesmen awal dan integrasi
6. Data dokumen manual klaim
No other version available