Laporan Kegiatan
Laporan Workshop Peningkatan Budaya Sadar Risiko dalam Menunjang Pencapaian Kinerja Sehat 2025
Agenda pembangunan untuk mecapai Indonesia emas 2045 terdiri dari 1) transformasi
sosial dan ekonomi, 2) transformasi tata kelola, 3) supremasi hukum, stabilitas dan
kepemimpinan Indonesia, dan 4) ketahanan sosial, budaya dan ekologi. Dalam rangka
mencapai tujuan tersebut, Indonesia perlu berbagai tantangan dan risiko yang dapat
menghambat proses pembangunan, untuk itu manajemen risiko akan memainkan peran
penting dalam menunjang rencana pembangunan dan pencapaian visi Indonesia emas 2045.
Perubahan di dunia manajemen rumah sakit di Indonesia saat ini semakin kompleks dan
menantang mengingat semakin banyaknya regulasi nasional dan standar yang kompleks,
perubahan teknologi kesehatan yang cepat sehingga mengakibatkan bertambah banyaknya
risiko yang saling berhubungan. Untuk menjadi rumah sakit yang unggul, organisasi rumah
sakit membutuhkan cara berfikir baru mengenai bagaimana mengelola risiko-risiko yang sesuai
peraturan namun tetap efektif sesuai prinsip-prinsip Manajemen Risiko SNI ISO 31000:2018,
Keputusan Menteri Kesehatan No 1354 Tahun 2024, dan Peraturan Direktorat Jenderal
Perbendaharaan No PER- 11 /PB/2021.
Pelaksanaan tata kelola organisasi yang baik (Good Corporate Governance/ GCG)
dilandasi oleh prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan fairness
(kewajaran). Untuk mencapai hal tersebut, RS harus mampu mengelola risiko bisnis secara
cermat, sistematis dan efektif melalui penerapan manajemen risiko terpadu sehingga memiliki
kapasitas cukup dalam mengantisipasi baik risiko sisi atas (Up Side Risk) atau peluang maupun
risiko sisi bawah (Down Side Risk) atau Risiko. Lebih jauh lagi, penerapannya yang konsisten
dan menyeluruh akan membuat RS memiliki daya tahan yang lebih kuat dalam menghadapi
risiko ekstrim.
Manajemen risiko menjadi garda terdepan dalam meminimalisir dampak yang ditimbulkan
oleh risiko-risiko yang dapat membahayakan keselamatan pasien (risiko klinis), keuangan,
reputasi, risiko hukum perundangan, risiko sarana prasarana dan keselamatan provider
kesehatan di rumah sakit. Penerapan manajemen risiko di RSUP dokter Kariadi diharapkan
mampu mengantisipasi dan menangani segala bentuk risiko secara efektif dan efisien,
meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, memberikan dasar pada setiap pengambilan
keputusan dan perencanaan serta meningkatkan pencapaian tujuan dan peningkatan kinerja
Untuk itu, kami mengusulkan workshop ini dengan harapan untuk meningkatkan
pemahaman yang lebih mendalam terhadap pengelolaan risiko yang terstruktur untuk
diimplementasikan dan didokumentasikan dengan baik di RSUP Dr. Kariadi.
No other version available