Laporan Kegiatan
Laporan Pelatihan Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) Bagi Perawat 2025
Jumlah penderita gagal ginjal kronik (GGK) yang menjalani dialisis (cuci darah) semakin
meningkat di Indonesia. Akses pembiayaan yang memudahkan penderita yang menjalani cuci
darah menjadikan penderita datang ke fasilitas cuci darah baik milik pemerintah maupun swasta
dalam jumlah yang sangat besar. Penderita dalam dialisis dapat menjalani dua cara dialisis yaitu
hemodialisis (dialisis dengan mesin) atau pun dialisis tanpa mesin yang dilakukan sendiri
continous ambulatory peritoneal dialysis yang selanjutnya disingkat CAPD.
Hemodialisis adalah jenis terapi pengganti ginjal yang paling banyak di gunakan
walupun berbagai resiko komplikasi intradialisis mungkin terjadi. Walupun demikian data
menunjukan 98 % pasien dengan PGK V memilih HD daripada terapi penganti ginjal lain yaitu
CAPD yang hanya mencapai 2 % (Indonesian renal Registry : 2016).
Hemodialisis memberikan kemudahan bagi penderita namun kendalanya adalah harus
menyediakan ruangan khusus, tenaga ahli khusus termasuk dokter bersertifikat khusus dialisis
serta menggunakan mesin dan alat canggih lainnya yang sebagian besar masih diimpor dari luar
negeri. Penderita pun harus datang ke tempat hemodialisis (klinik dan rumah sakit) dengan biaya
sendiri dan waktu yang dihabiskan lebih banyak sehingga produktivitas kerja menurun. CAPD
merupakan teknik lain dialisis yang dapat dijalani oleh penderita gagal ginjal terminal. CAPD
menggunakan jaringan tubuh penderita sendiri sebagai alat pencuci darah dan penderita
melakukan sendiri cuci darah sehingga tidak membutuhkan mesin dan ruangan khusus di
Klinik/RS. Letak geografis Indonesia yang berupa pulau-pulau dan kondisi alam yang penuh
tantangan menjadi kendala tersendiri bila bagi para penderita GGK untuk menjalani hemodialisis
di klinik/rumah sakit.
Pemerintah Republik Indonesia melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan akses
dan mutu pelayanan kesehatan diantaranya pemenuhan fasilitas pelayanan kesehatan dan
tenaga kesehatan yang kompeten sesuai bidang nya di daerah. Terbatasnya lulusan tenaga
dokter subspesialis dan belum meratanya pelayanan kesehatan di seluruh wilayah, terutama
Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK), karena berbagai permasalahan yang
heterogen, Perbedaan distribusi sumber daya manusia (SDM) kesehatan, fasilitas pelayanan
kesehatan, dan kesulitan komunikasi serta transportasi diberbagai wilayah di Indonesia
merupakan tantangan bagi pemerintah untuk senantiasa menjaga kecukupan dan pemerataan
pelayanan kesehatan salah satunya adalah pelayanan cuci darah di seluruh tanah air.
Pelayanan CAPD merupakan salah satu upaya pemerintah dalam upaya mendekatkan akses dan
meningkatkan mutu pelayanan kesehatan cuci darah dan mengatasi keterbatasan tenaga
kesehatan (perawat, dokter dan dokter spesialis-subspesialis) serta ketersedian mesin dan sarana
kesehatan utamanya dalam memperkuat pelayanan kesehatan dasar dan rujukan di fasilitas
pelayanan kesehatan.
Pelatihan Continous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD) bagi Perawat
tahun 2025 4
Komisi Health Technology Assessment (HTA) pada tahun 2015 melakukan studi tentang cost
effectiveness antara HD dan CAPD dan rekomendasi dari hasil studi itu terapi CAPD lebih cost
effective dibandingkan HD.
Namun demikian, penerapan pelayanan CAPD di Indonesia masih tergolong hal yang baru
sehingga dalam pelaksanaannya membutuhkan suatu pengaturan dari berbagai aspek teknis
maupun non-teknis termasuk kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan dan infrastruktur
telekomunikasi.
Di sisi lain jumlah perawat yang tersertifiksi atau mahir CAPD pun masih sangat terbatas
sehingga ini menjadi penghambat dalam pengembangan CAPD, saat ini selain berbagai
penyebab lain. Data dari registrasi keanggotaan Ikatan Perawat Dialisis Indonesia (IPDI) sebgai
badan kelengkapan PPNI menunjukan perawat terlatih CAPD hanya mencapai kurang dari 25 %
dari total keseluruhan perawat tersertifikasi dialisis di indonesia, hal ini pun sejalan dengan jumlah
unit pemberi pelaynan CAPD yang masih terbatas.
Untuk itu, dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi tim HTA hingga perlu dilaksanakan
pelatihan CAPD bagi perawat untuk memberikan pelayanan CAPD lebih luas dan bermutu dengan
sistem pelatihan yang terakreditasi..
No other version available