Laporan Kegiatan
Laporan Pelatihan Asuhan Keperawatan Stroke Komprehensif bagi Perawat di Rumah Sakit, Angkatan 3 2025
Stroke merupakan salah satu kegawatdaruratan pada sistem neurologi karena
adanya oklusi atau hipoperfusi pada pembulih darah otak yang bersifat tiba-tiba,
mendadak atau akut. Stroke juga terjadi juga kehilangan fungsi otak baik fokal maupun
global karena gangguan suplai darah menuju otak dan ditandai gejala perubahan
neurologis tergantung pada lokasi dan luas lesi. Stroke apabila tidak segera diatasi maka
akan terjadi kematian sel dalam beberapa menit, kemudian akan menimbulkan defisit
neurologis dan menyebabkan kecacatan atau kematian (Pinzon & Laksmi, 2021).
Morbiditas dan mortalitas stroke juga meningkat tidak hanya di dunia, tetapi di Indonesia.
Kejadian pasien Stroke berdasarkan data World Stroke Organization (2022)
menunjukkan ada 12.224.551 kasus baru setiap tahun dan 101.474.558 individu yang
hidup saat ini pernah mengalami stroke. Angka kematian akibat stroke sebanyak
6.552.724 orang dan individu yang mengalami kecacatan akibat stroke sebanyak
143.232.184. Dari tahun 1990-2019, terjadi peningkatan insiden stroke sebanyak 70%,
angka mortalitas sebanyak 43%, dan angka morbiditas sebanyak 143% di negara yang
berpendapatan rendah dan menengah ke bawah (Feigin et al. 2022). Sumber lain
menyebutkan stroke merupakan penyebab disabilitas nomor satu dan penyebab kematian
nomor dua di dunia setelah penyakit jantung. Stroke di Indonesia menjadi penyebab
kematian utama. Berdasarkan hasil Riskesdas 2018, prevalensi stroke di Indonesia
meningkat dari 7 per 1000 penduduk pada tahun 2013, menjadi 10,9 per 1000 penduduk
pada tahun 2018. Dari sisi pembiayaan, stroke menjadi salah satu penyakit katastropik
dengan pembiayaan terbesar ketiga setelah penyakit jantung dan kanker, yaitu 3.23 triliun
rupiah pada tahun 2022. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun 2021 yaitu
sebesar 1,91 triliun. Hal inilah yang menjadi perhatian besar bagi pemerintah untuk
menangani penyakit Stroke.
Perhatian pemerintah dalam menangani pasien stroke melalui memaksimalkan
kegiatan dengan melakukan pembagian stratifikasi rumah sakit jejaring stroke. Stratifikasi
rumah sakit ini bisa melakukan penanganan Stroke sesuai kemampuan yang diharapkan
dengan memenuhi standar dan kompetensi. Pemenuhan ini meliputi tindakan yang
dilakukan, SDM, sarana dan prasarana dalam penatalaksanaan stroke. Oleh karena itu,
diharapkan pemerataan layanan rujukan stroke melalui optimalisasi jejaring rumah sakit
tercapai 50% tahun 2024 dan 100% tahun 2027. Dasar hukum pembagian strata rumah
sakit ini berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.
Laporan Pelatihan Asuhan Keperawatan Stroke Komprehensif
bagi Perawat di Rumah Sakit Angkatan II Tahun 2025
RSUP Dr. Kariadi Semarang
2
HK.01.07/MENKES/1336/2023 tentang Rumah Sakit Jejaring Pengampuan Pelayanan
Stroke. RSUP dr Kariadi sebagai salah satu rumah sakit pengampu stroke strata
paripurna regional Jawa Tengah. Berdasarkan Keputusan Direktur Utama RSUP dr
Kariadi No. HK.02.03/I.II/1822/2022, RSUP dr Kariadi juga telah membentuk tim
pengampuan layanan prioritas nasional stroke yang terdiri dari dokter spesialis neurologi,
dokter spesialis bedah saraf, dokter spesialis radiologi, manajemen rumah sakit, dan
perawat. Perhatian sebagai tim pengampu paripurna sehingga menjadi dasar perhatian
untuk pelayanan stroke secara komprehensif. Pelayanan ini dimulai dari penatalaksanaan
Code Stroke di UGD kemudian perawatan fase akut dan hiperakut di Unit Stroke ataupun
kritis bisa di ICU, kemudian rehabilitative dilanjutkan di ruang rawat inap biasa dengan
berbagai pemeriksaan penunjang di CDC dan rehabilitasi di rehabilitasi medik. Perawatan
komprehensif ini diharapkan dapat membantu pasien untuk meningkatkan kualitas
hidupnya, serta memulihkan secara bertahap kemampuan dalam melakukan activity daily
livings (ADL). Kegiatan tersebut membutuhkan peran serta semua pihak dari pasien,
keluarga, tenaga kesehatan dokter, perawat, fisioterapi, terapi wicara, farmasi klinik, gizi
klinik, dan sebagainya.
Salah satu tenaga kesehatan yang berperan penting dalam pemberian pelayanan
stroke komprehensif pada pasien adalah perawat. Perawat merupakan tenaga kesehatan
yang terdekat dengan pasien karena 24 jam di sampingnya. Pelayanan asuhan
keperawatan stroke komprehensif dimulai dari proses pengkajian neurologi dasar dan
lanjut, penetapan diagnosis keperawatan, merencanakan rencana keperawatan,
melakukan implementasi dan evaluasi pasien stroke. Pemberian asuhan keperawatan
stroke komprehensif tentu tidak mudah sehingga memerlukan ilmu. Salah satu untuk
peningkatan kompetensi perawat dalam memberikan asuhan keperawatan stroke
komprehensif adalah melalui pelatihan. Program pelatihan asuhan keperawatan stroke
komprehensif merupakan pelatihan yang terstruktur dengan metode tatap muka dan
praktik. Pelatihan stroke komprehensif ini memberikan ilmu sehingga perawat menjadi
berkompeten dalam memberikan pelayanan asuhan keperawatan holistik pada pasien
stroke. Oleh karena itu, RSUP dr Kariadi sebagai salah satu rumah sakit pengampu stroke
untuk meningkatkan kompetensi perawat dalam memberikan pelayanan asuhan
keperawatan stroke menyusun dan merencanakan pelatihan asuhan keperawatan stroke
komprehensif.
No other version available