Laporan Kegiatan
Laporan Workshop Panitia AD-Hoc/ Mitra Bestari (WORKSHOP KREDENSIAL KEPERAWATAN ) 2024
Sesuai Permenkes No 49 Tahun 2013 bahwa Komite Keperawatan mempunyai tugas meningkatkan profesionalisme staf keperawatan yang bekerja di rumah sakit, salah satu diantaranya dengan melakukan kredensial yang efektif bagi seluruh staf keperawatan dan bidan yang akan melakukan pelayanan keperawatan di rumah sakit, memelihara mutu profesi tenaga keperawatan serta menjaga disiplin, etika, dan perilaku profesi. \r\nTerkait dengan kegiatan kredensial bagi seluruh tenaga perawat yang melakukan pelayanan dibutuhkan 3 orang verifikator dengan tugas melakukan verifikasi administrasi, verifikasi mutu profesi dan verifikasi etik dan disiplin profesi. Idealnya untuk melakukan verifikasi mutu profesi dilakukan oleh Panitia Ad Hoc Keperawatan atau Mitra Bestari yang ditunjuk oleh Direktur Utama RS. Panitia Ad Hoc Keperawatan adalah mitra bestari atau sekelompok tenaga keperawatan dengan reputasi dan kompetensi yang baik untuk menelaah segala hal yang terkait dengan kompetensi tenaga keperawatan.\r\nDi RSUP dr. Kariadi telah dibentuk Panitia Ad Hoc dengan Surat Keputusan Direktur Utama No. HK.02.03/I.II/2176/2023 tentang penunjukan Panitia Ad Hoc atau Mitra Bestari sejumlah 107 orang, namun belum diberikan pembekalan sebagai upaya penyamaan persepsi. Berdasarkan alasan tersebut maka untuk membantu Panitia Ad Hoc atau Mitra Bestari menjalankan tugasnya tersebut maka kami mengadakan workshop kredensial keperawatan sebagai upaya penyamaan persepsi
No other version available