Laporan Kegiatan
Laporan Workshop Asesmen Kompetensi Keperawatan 2026
Perawat adalah tenaga kesehatan yang selama 24 jam melakukan kontak dengan
pasien, dalam masa perawatannya di rumah sakit. Berdasarkan metode pelayanan yang
berpusat pada pasien (patient center care), pelayanan yang berkualitas dan menjamin
keselamatan pasien merupakan tujuan utama yang dalam memberikan asuhan. Tentunya
untuk mewujudkan tujuan tersebut, dalam melaksanakan asuhan keperawatan dibutuhkan
seorang perawat yang kompeten. Perawat yang kompeten akan mengurangi risiko insiden
keselamatan.
Untuk menjaga kompetensi perawat yang melaksanakan pekerjaannya di rumah
sakit diperlukan sebuah asesmen kompetensi secara berkala terhadap perawat. Asesmen
kompetensi diperlukan untuk memastikan perawat mampu melakukan tindakan klinis
dengan benar, mencegah kesalahan prosedur, medication error, dan infeksi nosokomial,
serta menjamin tindakan sesuai SOP dan standar profesi. Dalam hal melaksanakan
asuhan keperawatan, asesmen kompetensi memastikan bahwa perawat harus mampu
melakukan pengkajian, diagnosa, intervensi, evaluasi serta memberikan asuhan berbasis
standar dan evidence-based.
Selain menjaga kualitas pelayanan, asesmen kompetensi pada perawat juga
bertujuan untuk memenuhi tuntutan regulasi dan akreditasi, dimana rumah sakit wajib
memastikan bahwa SDM keperawatan yang bekerja di organisasi memenuhi standar yang
ditentukan, asesmen kompetensi ini menjadi salah satu bukti obyektif pemenuhan standar
SDM, dokumen pendukung audit mutu serta alat pemetaan kompetensi tenaga
keperawatan. Dengan asesmen kompetensi, rumah sakit juga dapat menempatkan
perawat sesuai level kompetensi dan kewenangan klinis, serta menentukan clinical
privilege dan jenjang karier perawat.
No other version available