Di era pelayanan menggunakan BPJS saat ini menuntut setiap pusat-pusat pelayanan untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Pelayanan yang baik membutuhkan sarana prasarana, jenis pelayanan, mutu pelayanan dan sumber daya yang baik. Salah satu sumber daya yang dimiliki pusat pelayanan adalah sumber daya manusia yang tersertifikasi kompetensi khusus. RumahSakit sebagai salah satu pemberi pelayanan…
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 38 tahun 2014 dijelaskan bahwa pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat Keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik sehat maupun sakit. Dengan berkembangnya ilmu dan tekhnologi saat ini, perawat …