Sesuai Permenkes No 49 Tahun 2013 bahwa Komite Keperawatan mempunyai tugas meningkatkan profesionalisme staf keperawatan yang bekerja di rumah sakit, salah satu diantaranya dengan melakukan kredensial yang efektif bagi seluruh staf keperawatan dan bidan yang akan melakukan pelayanan keperawatan di rumah sakit, memelihara mutu profesi tenaga keperawatan serta menjaga disiplin, etika, dan perila…
Pelayanan laboratorium merupakan salah satu mata rantai yang penting dalam upaya meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di Rumah Sakit. Hal ini mengingat pelayanan laboratorium diperlukan dalam penegakkan diagnose pasien, yang akan menjadi dasar dalam penentuan langkah selanjutnya. Kesalahan dalam memproses dan membaca hasil laboratorium dapat mengakibatkan terlambatnya pelayanan bahkan dapat…
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pasien dan menjamin keselamatan pasien, maka rumah sakit perlu mempunyai program Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) yang berfokus pada penetapan judul indikator praktik klinis.Penetapan judul indicator praktik klinis dibuat untuk memenuhi standar yang dirancang untuk memperbaiki keselamatan pasien dan mutu pelayanan. Standar dan target yang d…
Amanat UU RI no. 36 tahun 2014, upaya pemenuhan hak pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan safety mutlak dilaksanakan. Pelaksanaan “bestpractice” pelayanan keperawatan di Rumah Sakit termasuk keperawatan endoskopi gastro intestinal merupakan salah satu upaya yang dilakukan. Endoskopi gastro intestinal merupakan salah satu penunjang diagnostik dan berkembang menj…