Sesuai Permenkes No 49 Tahun 2013 bahwa Komite Keperawatan mempunyai tugas meningkatkan profesionalisme staf keperawatan yang bekerja di rumah sakit, salah satu diantaranya dengan melakukan kredensial yang efektif bagi seluruh staf keperawatan dan bidan yang akan melakukan pelayanan keperawatan di rumah sakit, memelihara mutu profesi tenaga keperawatan serta menjaga disiplin, etika, dan perila…