Komite Keperawatan adalah wadah non-struktural Rumah Sakit yang mempunyai fungsi utama mempertahankan dan meningkatkan profesionalisme tenaga keperawatan melalui mekanisme Kredensial, penjagaan mutu profesi dan pemeliharaan etika dan disiplin profesi, sehingga pelayanan asuhan keperawatan dan asuhan kebidanan kepada Pasien diberikan secara benar (ilmiah) sesuai standar yang baik (etis) sesuai k…
Sesuai Permenkes No 49 Tahun 2013 bahwa Komite Keperawatan mempunyai tugas meningkatkan profesionalisme staf keperawatan yang bekerja di rumah sakit, salah satu diantaranya dengan melakukan kredensial yang efektif bagi seluruh staf keperawatan dan bidan yang akan melakukan pelayanan keperawatan di rumah sakit, memelihara mutu profesi tenaga keperawatan serta menjaga disiplin, etika, dan perila…