Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2023 menyebutkan bahwa salah satu tujuan pelayanan kesehatan yaitu meningkatkan pengelolaan sumber daya manusia yang efektif dan efisien; dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan. Pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang dida…
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terus berupaya memenuhi sarana dan prasarana alat kesehatan untuk layanan prioritas kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak (KJSU KIA) di rumah sakit jejaring pengampuan. Kemenkes juga berupaya melakukan pemenuhan terhadap sumber daya manusia (SDM) kesehatan. Upaya di atas merupakan wujud dari transformasi layanan rujukan, yakn…
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 38 tahun 2014 dijelaskan bahwa pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat Keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik sehat maupun sakit. Dengan berkembangnya ilmu dan tekhnologi saat ini…