Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 38 tahun 2014 dijelaskan bahwa pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat Keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik sehat maupun sakit. Dengan berkembangnya ilmu dan tekhnologi saat ini, pera…
Berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 38 tahun 2014 dijelaskan bahwa pelayanan keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang didasarkan pada ilmu dan kiat Keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat, baik sehat maupun sakit. Dengan berkembangnya ilmu dan tekhnologi saat ini, perawat …