Sesuai Permenkes No. 49 Tahun 2013 bahwa Komite Keperawatan mempunyai tugas meningkatkan profesionalisme staf keperawatan yang bekerja di rumah sakit dengan berbagai cara diantaranya dengan melakukan kredensial bagi seluruh staf keperawatan yang akan melakukan pelayanan keperawatan di Rumah Sakit, memelihara mutu profesi tenaga keperawatan serta menjaga disiplin, etika dan perilaku profesi.…
Perawat pendidik memegang peran penting dalam pembelajaran klinik keperawatan di rumah sakit. Perawat pendidik merancang pembelajaran berkualitas tinggi untuk perawat sesuai dengan kebutuhan. Agar sebuah pembelajaran berjalan dengan baik, maka dalam sebuah pembelajaran, peran seorang fasilitator sangatlah penting untuk merancang, menyampaikan, dan mengelola sebuah pembelajaran guna mencapai tuj…