Pelayanan Radiologi yang terdiri dari Radiodiagnostik, Radioterapi & Kedokteran Nuklir merupakan jenis pelayanan kesehatan di rumah sakit atau sarana pelayanan kesehatan lain yang telah diatur dalam peraturan perundangan antara lain : a. Undang – undang no. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit b. Undang – undang no. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan c. Peraturan Pemerintah no. 45 tahun 2023 t…